PENUTUPAN JALAN IR SOEKARNO MENYEBABKAN JOYOTAKAN JADI JALAN ALTERNATIF



Meningkatnya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia membuat pemeintah mengeluarkan adanya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang dimulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah jalan diberlakukan penyekatan termasuk jalanan di kabupaten Sukoharjo. Tujuan penutupan ruas jalan di kabupaten Sukoharjo ini adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat.

“Polres Sukoharjo menutup 13 titik ruas jalan protokol di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran angka COVID-19 di kabupaten Sukoharjo," ujar Iptu Wuri Handayani, KBO Lalu lintas Satlantas Polres Sukoharjo (Jumat, 9/7/2021).

Ia mengatakan bahwa penyekatan jalan dilakukan di seluruh wilayah di Sukoharjo,  mulai akses masuk kabupaten hingga perbatasan Kartasura dengan Kabupaten Boyolali. Jumlah jalur yang ditutup ini terus bertambah sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat. Perluasan penyekatan dan penutupan jalur ini untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM Darurat sehingga mobilitas bisa dikendalikan. Bagi siapapun yang tidak taat ataupun melawan petugas pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi mulai dari surat peringatan, menyita kursi warung hingga pidana sebagaimana tertuang dalam UU Karantina Kesehatan dan KUHP tentang melawan petugas.

Sampai saat ini, Dishub bersinergi dengan Polres Sukoharjo telah melakukan penutupan di Simpang 3 Ngasem, Tugu Kartasura, Jl Slamet Riyadi Kartasura, Jl Ir Soekarno Solo Baru Grogol, Simpang 3 Langenharjo, Simpang 4 Bulakrejo, Simpang 4 Proliman ke Alun-alun Satya Negara. Kemudian Simpang 4 Carikan ke Kejaksaan, Simpang 4 Carikan ke Alun-alun Satya Negara, Simpang 4 RSUD Ir Soekarno, Simpang 3 Terminal Sukoharjo, Simpang 3  Jombor dan Simpang Jl Pattimura.

Di Simpang Pandawa, Jalan Ir Soekarno dari arah Sukoharjo ke Solo ditutup, petugas menutup jalan di Simpang Empat Patung Pandawa pada ruas jalan menuju ke Solo. Di Simpang Tiga Tanjunganom, kendaraan dari arah Solo menuju ke Sukoharjo melalui Jalan Ir Soekarno juga ditutup. Penutupan dilakukan di titik Patung Soekarno, di simpangtiga Tanjunganom. Jalur tersebut dipilih karena merupakan kawasan bisnis banyak terdapat tempat usaha yang rawan menimbulkan kerumunan massa. Saat penyekatan, pihaknya juga memantau protokol kesehatan warga yang melintas di jalan. Saat ditemukan warga yang tidak memakai masker pihaknya memberikan peringatan dan edukasi sekaligus memberikan masker.

Meskipun penutupan jalan sudah disebarluaskan di berbagai media online, tidak sedikit masyarakat yang masih tidak tahu lokasi mana saja yang dilakukan penutupan. Aksi penutupan akses jalan yang dilakukan petugas keamanan tidak selaras dengan aturan yang berlaku. Akibatnya, banyak pengendara harus memutar arah dan mencari jalan alternatif lain agar sampai ke tempat tujuan. Rupaya penutupan jalan tersebut memicu masalah baru. Sebab masyarakat yang hendak melakukan aktivitas jadi terhambat. Penutupan ruas jalan Ir Soekarno tersebut menyebabkan Jalan Bonang, kelurahan Joyotakan menjadi jalan alternatif bagi warga yang hendak menuju Sukoharjo. Hal ini menyebabkan terjadi kemacetan cukup menganggu warga sekitar kelurahan Joyotakan. Banyak mobil, dan truk besar yang melintas di jalan kampung tersebut.

“Banyak kendaraan ini sebenarnya sangat menganggu aktivitas warga sekitar. Selain polusi, suara bising juga menjadi faktor utama, makanya gang di jalan bonang itu akhirnya kami tutup saja.”, ujar Ahmad, salah satu warga Kelurahan Joyotakan.

Warga sekitar kelurahan Joyotakan memilih untuk menutup akses jalan Bonang supaya mobil dan truk-truk besar tidak melewati jalan tersebut, namun jika hanya sepeda roda dua masih bisa melintas dengan hati-hari. Warga yang tak memiliki kepentingan mendesak juga diminta putar balik. Petugas dalam penyekatan tersebut memasang barikade dengan maksud agar kendaraan tidak bisa melintas jalur. Masyarakat diharapkan tetap tinggal di rumah dengan mengurangi mobilitas kegiatan diluar demi mencegah penyebaran virus Corona. Pergerakan manusia dan kendaraan harus ditekan karena bisa memicu penularan virus Corona. Apabila berhasil ditekan maka berdampak pada penurunan kasus virus Corona. Sebab mata rantai penyebaran virus Corona melalui pergerakan manusia. Polres Sukoharjo akan memperketat kembali penyekatan dengan memetakan jalur alternatif lain yang sering digunakan masyarakat. Jalur tersebut akan ditutup demi menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat virus Corona.

Sudah lebih dari setahun Indonesia berada di tengah pandemi Covid-19. Hingga kini, pandemi masih belum usai. Namun, sejak Covid-19 baru diumumkan hingga setelah setahun lebih pandemi kini, perbedaan mulai terasa. Jalanan yang dulu lengang, misalnya, sekarang mulai ramai. Orang-orang pun mulai beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan.

Kita sudah melalui berbagai rangkaian pembatasan dari pemerintah untuk menekan mobilitas warga, agar Covid-19 tidak cepat menyebar dan meningkat. Pada awal pandemi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan dengan pembatasan yang sangat ketat. Hanya sektor-sektor tertentu yang diperbolehkan tetap beroperasi, sedangkan sektor lainnya harus memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah. Lalu, pusat-pusat perbelanjaan dan gedung-gedung untuk berbagai kegiatan pun ditutup. Pada awal 2021, PSBB Transisi digantikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika PSBB diberlakukan atas pengajuan pemerintah daerah, PPKM diputuskan pemerintah pusat. Namun, aturan PSBB Transisi dan PPKM cenderung sama. Dalam regulasi perkantoran, misalnya, PSBB Transisi dan PPKM sama-sama membatasi kapasitas 50%. Tempat/rumah makan pun diperbolehkan buka dengan kapasitas 50%.

Komentar

Postingan populer dari blog ini