ELEMEN JURNALISME BILL KOVACH DAN TOM ROSENSTIEL DIKAITKAN DENGAN KODE ETIK JURNALISTIK
1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, bila kebenaran menjadi fondasi utama dalam jurnalisme, baik dalam bertugas meliput berita serta pembuatan berita hingga diterbitkan dan dinikmati khalayak umum, maka rasa kepercayaan yang dipunyai hendak senantiasa terpelihara dengan utuh.
2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat, seorang jurnalis dituntut untuk melayani kepentingan tersebut supaya bisa menguntungkan bagi konstituennya, tetapi terlepas dari itu selaku wartawan wajib senantiasa menampilkan dukungan penuh serta kepatuhannya kepada warga masyarakat untuk menyajikan berita-berita yang akurat.
3. Inti Jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi, Artinya bahwa dengan adanya verifikasi yang dilakukan wartawan dengan upaya menyampaikan berita fiktif tidak akan terjadi. Jurnalis harus bisa menentukan batas antara fiksi dan jurnalisme yang jelas, artinya jurnalisme tidak bisa digabungkan dengan fiksi. Semua yang disampaikan wartawan dalam pemberitaannya harus fakta dan nyata.
4. Para wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput, saat melakukan suatu proses peliputan, seorang wartawan harus benar-benar independen atau tidak terikat serta mempunyi pendirian yang kuat dengan melakukan peliputan secara objektif. Tidak terpengaruh pada apapun, kepentingan siapapun, kecuali kepentingan bahwa sebagai wartawan harus menyampaikan berita yang benar- benar terjadi untuk disampaikan pada masyarakat. Tidak peduli siapapun, apapun. Bahkan jika itu menyangkut keluarga sendiri, dan wartawan harus memberitakannya jangan anggap itu keluarga. Wartawan harus bertanggung jawab pada publik itu penting dan harus selalu di ingat. Lebih jauh lagi semangat independensi harus dijunjung tinggi oleh setiap wartawan.
5. Wartawan harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan, Elemen ini juga berkaitan atau berhubungan dengan kode etik bahwa wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Hal ini didasari bahwa seorang wartwan bisa memberikan berita yang faktual dan mempunyai kebenaran didalamnya tanpa harus merugikan pihak yang bersangkutan. Kode etik yang emnyebutkan bahwa wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik ini juuga masih berhubungan denagn elemen kekuasaan
6. Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik, Maka dari itu, sebagai seorang wartawan wajib menghadirkan bukan saja pengetahuan dan kemampuan untuk memahami sesuatu yang dibutuhkan masyarakat, melainkan juga menghadirkan forum sebagai ikatan dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik lagi. Teknologi yang berkembang seperti internet, media sosial tidak dapat dipungkiri lagi. Namun, yang seharusnya diperbaiki adalah sisi dari konten berita yang disajikan. Jika hanya sekadar mencari sensasi, tetap saja percuma. Masyarakat akan semakin tak terdididk. Mereka pun akan terjebak dalam budaya argumen yang hanya menyajikan debat adu teriak antarindividu. Maka, forum jurnalistik haruslah taat pada semua prinsip jurnalistik lain serta menyajikan berita yang sesuai fakta, menarik ,dan relevan.
7. Jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan, berkaitan dengan kode jurnalistik karena dalam kode jurnalistik mengharuskan wartwan membuat berita dengan sikap indepent. Artinya dalam membuat berita wartwan harus mempunyai pendirian sesuai dengan hati nurani dan tidak ikut dalam mpemikiran pihak pihak lainnya. Kemudian wartwan harus menulisnya secara akurat sehingga yang ditulis merupakan pandangan wartawan secara objektif yang didapatkan dari data yang mengandung kebenaran.
8. Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komprehensif, Elemen teresebut menjelaskan bahwa wartawan harus menjaga berita dalam proporsi dan menjadikannya komprehensif. Proporsi dalam konteks ini dapat diartikan seimbang, dan komprehensif dapat diartikan lengkap atau menyeluruh. Berita yang dibuat oleh seorang jurnalis harus dapat dipertanggungjawabkan isi terutama pada fakta yang telah dia dapatkan dari berbagai sumber dan tentunya disusun dengan teratur. Selain membuat orang mudah untuk membacanya dan menambah keyakinan pada pembaca bahwa berita ini benar-benar terjadi dan sesuai fakta.
9.Wartawan itu memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya, Setiap wartawan harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan atau meliput berita. Mereka diwajibkan memiliki rasa keadilan dan akurasi untuk dapat menyuarakan perbedaan pendapat dengan orang lain, baik itu di ruang redaksi atau di kantor eksekutif. Misalnya saja saat seorang wartawan mendapat tantangan ketika harus membuat berita tentang kasus korupsi di suatu lembaga pemerintahan. Mereka tidak hanya mendapatkan tantangan yang dihadapi dilapangan, tetapi juga tekanan yang datang dari redaksi.
Sumber:
Saragih, M. 2019. MEDIA MASSA DAN JURNALISME: KAJIAN PEMAKNAAN ANTARA MEDIA MASSA CETAK DAN JURNALISTIK. JURNAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. 6(1).12.
Eliska, Desi. 2019. IMPLEMENTASI SEMBILAN ELEMEN JURNALISME BILL KOVACHDAN TOM ROSENSTIEL PADA PEMBERITAAN PENGGUSURAN LAHAN OLEH ANIES BASWEDAN DI MEDIA ONLINE CNN INDONESIA. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah: Jakarta.
Iskandar, D. 2017. TEOLOGI, ETIKA, DAN
ISLAMISASI JURNALISME. Jurnal Komunikasi. 11(1). 12.
Komentar
Posting Komentar