KEKERASAN SEKSUAL TIDAK BISA DIJADIKAN BAHAN UNTUK ISENG
Sebelumnya, (F) mengatakan bahwa pelaku sering memperlakukan
(F) dan teman-teman perempuannya secara tidak senonoh dari menggoda dengan
ucapan yang tidak sopan, mengejar kemudian memeluk, dan bahkan memperlihatkan kemaluannya
pada (F) dan teman-teman perempuannya yang tengah melintas di depan rumah pelaku.
Pelaku juga pernah masuk kerumah teman (F) dan memegang payudara teman (F). Kejadian
ini terjadi sekitar kurang lebih tiga tahun yang lalu namun korban tidak berani
melaporkan pada siapapun. Apabila dibiarkan akan semakin banyak korban dan hal ini
membuat keresahan serta ketidaknyamanan lingkungan.
Bapak Indriyanto selaku
lurah Joyotakan sudah menerima laporan dan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
“serangkaian prosedur sudah dilewati, pelaku juga sudah didatangkan ke kelurahan
untuk dimintai keterangan. Dengan dikawal babinsa dan bhabinkamtibmas serta petugas
yang berwenang, pelaku mengaku bahwa yang dilakukannya itu hanya iseng atau gurauan
dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.”penjelasannya.
Hal ini jelas tidak dapat dibiarkan begitu saja, (D) berharap
agar (P) mendapatkan efek jera. Apabila (P) mengalami kelainan minimal mendapat
dibinaan. Mengingat korban kebanyakan masih usia SMP mentalnya sudah di rusak dengan
hal-hal berbau kekerasan seksual. Semua korban merasa trauma atas kejadian ini.
Bapak Indriyanto berjanji akan memberikan terapi healing kepada
para korban dan memastikan pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali. Bapak
Indriyanto juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, apabila ditemukan kasus seperti
ini dihapakan untuk berani melapor karena identitas korban dan pelapor
dipastikan aman hal ini juga demi kenyamanan lingkungan bersama.
Komentar
Posting Komentar